oleh

Perkuat Tata Kelola Hukum dan Digitalisasi, PLN Icon Plus Lakukan Penandatanganan Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali

-Berita-19 Dilihat
banner 468x60

DENPASAR – PLN Icon Plus SBU Regional Bali Nusa Tenggara secara resmi melaksanakan kerja sama hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sebagai langkah strategis dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di InterContinental Bali Sanur Resort.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ibu Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., bersama Direktur Utama PLN Icon Plus, Bapak Chipta Perdana. Kegiatan ini turut disaksikan oleh General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Bali Nusa Tenggara, Bapak Anton Suprapto Adi, serta dihadiri oleh para Asisten, Jaksa Pengacara Negara (JPN), dan jajaran manajemen PLN Icon Plus. Kolaborasi ini difokuskan pada sinergi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sekaligus mendukung penguatan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan Kejaksaan.

banner 336x280

Kerja sama hukum ini mencakup pendampingan dan pemberian pertimbangan hukum terhadap berbagai aktivitas operasional perusahaan. Melalui peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara, PLN Icon Plus mendapatkan dukungan hukum yang bersifat preventif maupun strategis, khususnya dalam memitigasi potensi risiko hukum yang dapat timbul dalam pengembangan aset, layanan, dan jaringan telekomunikasi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum, pendapat hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan seluruh kebijakan dan langkah strategis perusahaan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Bali Nusa Tenggara, Bapak Anton Suprapto Adi, menyampaikan bahwa pendampingan hukum dari Kejati Bali akan memberikan kepastian dan rasa aman dalam menjalankan kegiatan usaha, khususnya dalam mendukung ekspansi layanan digital dan telekomunikasi di wilayah Bali Nusra.
“Sinergi ini menjadi landasan penting bagi PLN Icon Plus untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan, sekaligus memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan kerja sama hukum ini, PLN Icon Plus SBU Regional Bali Nusa Tenggara berharap dapat memperkuat sistem pengendalian dan tata kelola perusahaan, menciptakan lingkungan kerja yang tertib hukum, serta mendukung kelancaran operasional dan pelayanan publik secara berkelanjutan. Kegiatan penandatanganan ditutup dengan pertukaran cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kolaborasi formal antara PLN Icon Plus dan Kejaksaan Tinggi Bali.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *