Pemerintah Kabupaten Badung akan mulai melaksanakan uji coba rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, pada Minggu, 14 Desember 2025, pukul 08.00 WITA. Uji coba ini direncanakan berlangsung maksimal satu bulan sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan di sejumlah titik yang selama ini menjadi kawasan padat mobilitas masyarakat dan wisatawan. Selama masa uji coba, sejumlah perubahan arus dan pengaturan jalur diberlakukan sesuai peta rekayasa lalu lintas yang telah diumumkan sebelumnya. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Badung nantinya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak rekayasa tersebut, sebelum menetapkan apakah pola arus baru itu akan diadopsi secara permanen.
Sehubungan dengan perubahan yang diberlakukan, pemerintah daerah mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mencermati peta rekayasa lalu lintas, mengikuti rambu sementara, serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting guna memastikan uji coba berjalan efektif, sekaligus meminimalkan potensi kemacetan atau kebingungan pengguna jalan selama masa transisi. Pemerintah berharap rekayasa ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kelancaran lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod, yang selama beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan mobilitas tinggi akibat pertumbuhan pariwisata dan aktivitas komersial di sekitarnya.












Komentar