oleh

Dukung Lingkungan Kerja Tertib, PLN Icon Plus Resmikan Portal & Prosedur Tamu Wajib Lapor

banner 468x60

Dalam upaya memperkuat keamanan serta ketertiban di lingkungan kerja, PLN Icon Plus SBU Regional Bali Nusa Tenggara resmi memberlakukan sistem Portal & Prosedur Tamu Wajib Lapor di area kantor. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan setiap aktivitas keluar masuk lingkungan kantor tercatat dengan baik, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan aset perusahaan.

Penerapan prosedur ini dilakukan sebagai bentuk komitmen PLN Icon Plus dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib, aman, dan profesional. Setiap tamu yang memasuki area kantor kini diwajibkan melakukan proses administrasi pelaporan di pos keamanan, termasuk pengisian data identitas dan tujuan kunjungan. Prosedur ini bertujuan memastikan bahwa seluruh kunjungan terkontrol dan dapat dipertanggungjawabkan.

banner 336x280

Sebagai bagian dari implementasi standar baru ini, PLN Icon Plus memberikan nametag khusus bagi setiap tamu, yang harus digunakan selama berada di lingkungan kantor. Langkah ini memudahkan identifikasi oleh petugas keamanan dan karyawan internal, serta membantu mencegah akses tidak sah ke area-area tertentu. Sistem serupa juga diterapkan kepada pekerja proyek yang datang untuk melakukan pekerjaan tertentu. Mereka akan menerima nametag khusus pekerja proyek sebagai penanda area akses dan tanggung jawab kerja.

Selain itu, pemasangan portal pada akses masuk utama turut mendukung proses pengawasan. Portal berfungsi sebagai titik kontrol keluar-masuk kendaraan sehingga memudahkan petugas keamanan dalam melakukan pengecekan, baik terhadap kendaraan tamu, vendor, maupun mitra kerja. Dengan sistem ini, seluruh aktivitas mobilitas di lingkungan kantor dapat dimonitor secara lebih ketat dan efisien.

General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Bali Nusra, Bapak Anton Suprapto Adi, menyampaikan bahwa penerapan sistem ini merupakan langkah penting dalam mendukung budaya kerja yang lebih aman dan tertata. “Keamanan adalah prioritas kami. Dengan adanya portal dan prosedur tamu wajib lapor, kami berharap seluruh aktivitas di lingkungan kantor berjalan lebih tertib, transparan, dan dapat dipantau dengan baik. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik sekaligus menjaga lingkungan kerja yang aman bagi seluruh pegawai maupun tamu,” ujarnya.

Dengan diberlakukannya sistem baru ini, PLN Icon Plus berharap tingkat kepatuhan dan kesadaran terhadap keamanan lingkungan kerja semakin meningkat. Implementasi portal dan prosedur tamu wajib lapor menjadi langkah strategis perusahaan dalam mengedepankan keamanan, profesionalisme, dan kualitas layanan yang lebih baik di masa mendatang.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *